Plt Kadisdikbud Kabupaten Sorong Sebut Pendidikan Hak Dasar Setiap Anak
Aimas, VoicePapua.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sorong, Andreas Taa menyebut, pendidikan merupakan hak dasar dari setiap anak. Karena itu hal mendasar ini atau hak pokok untuk setiap anak mendapatkan pendidikan.
Hal itu disampaikan Andreas, saat membuka kegiatan Bimtek pendataan anak usia sekolah/ tidak sekolah, jenjang SD,SMP,SMA/SMK, dan kesetaraan, berlangsung di Aimas, Kamis (18/9-2025).
Kita masih jumpai dan melihat kenyataan bahwa ada anak-anak kita yang belum bersekolah atau terhenti di tengah jalan. Mereka inilah yang kita sebut sebagai anak tidak sekolah.
Kondisi ini tentu memprihatinkan dan menjadi perhatian kita bersama. Karena apabila dibiarkan akan semakin jauh tertinggal dan kasihan akan masa depannya, imbuh dia.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments