Persoalan Tapal Batas Antara Fakfak dan Kaimana Belum Temui Titik Terang
Kaimana, VoicePapua.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kaimana, Vinsensius Harisuryanto menyatakan, hingga kini persoalan tapal batas wilayah administrasi antara Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana belum menemui titik terang.
Bahkan, masalah tersebut, sejak tahun 2021 belum ada kesepakatan resmi dari dua daerah yang saling berbatasan langsung ini, kata dia, kembali dikutip media ini dari laman RRI, Senin (8/9-2025).
“Masalah tapal batas ini telah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat agar dapat dimediasi. Karena sesuai aturan terbaru, persoalan administratif antar kabupaten/kota tidak lagi langsung ke pusat, tapi diselesaikan di tingkat provinsi,” jelas Harisuryanto kepada wartawan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menindaklanjuti proses mediasi, agar tidak menimbulkan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan di wilayah perbatasan kedua kabupaten tersebut.
Menurutnya, ketegasan dalam penentuan batas wilayah menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan pemerintahan di kemudian hari. Terlebih, masyarakat di kawasan perbatasan membutuhkan kejelasan layanan serta pengakuan wilayah administrasi yang sah.
“Semoga bisa segera diselesaikan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait tindak lanjut mediasi antara kedua daerah tersebut.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments