Pengelolaan Air Perlu Orkestrasi Besar Lintas Negara

Bali, VoicePapua.com - Pengelolaan sumber daya air memerlukan orkestrasi yang besar dari semua pihak, baik dalam lintas negara maupun lintas sektor. Pasalnya, air bersifat transnasional dan melintasi batas antarnegara, tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat mengelola air secara mandiri.

Oleh karena itu, orkestrasi dari semua negara sangatlah penting. Upaya terpadu harus dilakukan di tingkat internasional seperti yang dilakukan pada 10th World Water Forum atau Forum Air Sedunia ke-10 yang kali ini berlangsung di Bali.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menjadi pembicara pada pertemuan 10th Local and Regional Government (LRG) World Water Forum (WWF) di Bali, Rabu (22/5/2024).

“Itu saja tidak cukup, kita perlu memiliki orkestra yang lebih kecil di suatu negara di semua tingkatan: nasional dan lokal yang mencakup provinsi, kota besar, kabupaten, dan bahkan desa. Dan jika Anda berbicara tentang kerja sama dan kontribusi semua negara maka itu tidak mudah, karena kita mempunyai sistem politik dan administrasi pemerintahan yang berbeda,” tambah Mendagri.

Mendagri melanjutkan, sistem politik dan administrasi pemerintahan antara satu negara dengan lainnya berbeda-beda. Ada negara yang menganut sistem demokrasi, sentralisasi, juga desentralisasi baik penuh maupun sebagian. Namun bagaimanapun sistemnya, air tidak mengenal sistem tersebut. Hal ini memerlukan upaya kooperatif yang melibatkan peran pemerintah di semua tingkatan mulai dari internasional hingga desa.

“Indonesia merupakan negara demokrasi yang menerapkan sistem desentralisasi sebagian. Negara ini terdiri dari 38 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten, mencakup 280 juta umat manusia. Kami membagi tugas pengelolaan air kepada pemerintah pusat, provinsi, kota, kabupaten, dan desa. Sekali lagi itu tidak mudah, karena fakta luasnya negara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membagikan beberapa upaya strategis yang telah dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk mendukung pengelolaan sumber daya air. Beberapa upaya tersebut yaitu pertama, menerbitkan kebijakan terkait air minum dan sanitasi dalam rangka pemenuhan target pembangunan nasional. Kedua, pemerintah pusat memfasilitasi dan mengawasi Pemda dalam rangka meningkatkan penggunaan air irigasi. Ketiga, melaksanakan monitoring dan evaluasi Pemda dalam rangka meningkatkan ketahanan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan cuaca ekstrem, serta tanah longsor.

Kemudian, keempat, mendorong Pemda untuk merumuskan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang sumber daya air. Kelima, melakukan inovasi atau terobosan untuk mendukung kelestarian sumber daya air di tingkat lokal. Keenam, mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyediakan air minum dan air bersih. Ketujuh, mengawasi pemerintah desa dalam menggunakan alokasi anggaran Dana Desa untuk permasalahan air.

“Pada 2024 ini, kami pemerintah pusat memberikan $4,44 Miliar Dolar AS untuk desa. Sebagian dananya digunakan untuk pengelolaan air di tingkat desa, seperti saluran air irigasi, sarana air bersih, penyediaan toilet, sumur, penanaman kembali daerah resapan air dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman, lanjut Mendagri, orkestrasi dalam pengelolaan air tidak hanya melibatkan kerja sama lembaga pemerintah. Namun, upaya juga dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang mencakup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat sipil, media, akademisi, serta tokoh-tokoh berpengaruh seperti tokoh agama bahkan seluruh individu di masyarakat.

“Orkestranya meliputi berbagai program mulai dari pendidikan, konservasi, penyediaan pengelolaan air bersih, mitigasi pencemaran, termasuk penanganan sampah, dan masih banyak lagi,” tandasnya.

Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden World Water Council (WWC) Loïc Fauchon, serta Mayor of Konya/Presiden United Cities and Local Governments (UCLG) Uğur İbrahim Altay. (dilansir dari infopublik.id)