Penandatanganan Tujuh Kesepakatan Bersama Antara Indonesia dan Tiongkok
Jakarta, VoicePapua.com – Dalam kunjungan perdana Presiden RI, Prabowo Subianto, usai dilantik pada 20 Oktober lalu. Dimana pada lawatan kenegaraan ini, yang dikunjungi pertama Kepala Negara, yakni Republik Rakyat Tiongkok.
Saat pertemuan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (09/11/2024) Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani antara lain:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Dari ketujuh kesepakatan yang telah ditandatangani secara bersama di antara kedua Negara ini akan membawa suatu perubahan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. (****)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments