Pemkab Sorong Serahkan Lahan 55 Hektare ke Pemprov PBD

Aimas, VoicePapua.com- Pemkab Sorong secara resmi serahkan lahan seluas 55 hektare beserta Stadion Wombik, yang terletak di kilometer 16 kepada Pemprov Papua Barat Daya (PBD) untuk dijadikan pusat pemerintahan.

Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset dan naskah perjanjian hibah, yang langsung diteken oleh pihak pertama, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Pj Gubernur Muhammad Musa’ad, selaku pihak kedua.

Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah oleh kedua pejabat tersebut, Rabu (12/7-2023) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Sorong.

Usai penyerahan, Musa’ad kepada awak media mengatakan, dengan adanya penyerahan hibah lahan dan bangunan di atasnya berupa Stadion Wombik, perlu kita syukuri. Karena semuanya berjalan lancar.

“Memang sehubungan dengan rencana itu telah kita bahas beberapa hari yang lalu. Untuk memastikan bahwa seluruh proses pengalihan hibah itu berjalan taat azas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Musa’ad.

Untuk Stadion Wombik akan kita perbaiki sejak awal sebagai icon Provinsi Papua Barat Daya bersamaan  nanti dengan pembangunan pusat perkantoran Pemprov  PBD, jelasnya menambahkan. (****)