NIK untuk Permudah Akses Layanan BPJS Kesehatan

Merauke, VoicePapua.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mempermudah akses pelayanan BPJS Kesehatan.
Kini, secara nasional BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu peserta, hal ini sebagai upaya mempermudah akses layanan kesehatan melalui penggunaan NIK saja.
Dirangkum dari RRI, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Merauke, Mulianto, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memaksimalkan pemanfaatan identitas tunggal berbasis kependudukan. "BPJS Kesehatan se-Indonesia sudah tidak mencetak kartu lagi. Sekarang kita menggunakan identitas tunggal berbasis NIK. Masyarakat tidak perlu khawatir jika kartunya hilang atau rusak. Cukup tunjukkan NIK, baik dari KTP, Kartu Keluarga, maupun Kartu Identitas Anak (KIA), selama status kepesertaan aktif," ujar Mulianto.
Kepala BPJS Kesehatan Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menambahkan bahwa penggunaan NIK ini sangat memudahkan peserta dalam memperoleh layanan kesehatan. "Dulu, banyak peserta tidak membawa kartu BPJS saat ke fasilitas kesehatan. Dengan NIK, peserta cukup membawa KTP yang selalu ada di dompet. Seluruh fasilitas kesehatan sudah menerima NIK sebagai bukti kepesertaan," ungkap Erika. Selasa, (01/04/2025).
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi mobile JKN sebagai alternatif. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memeriksa status kepesertaan secara online. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala saat peserta membutuhkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS.
Erika menegaskan bahwa penggunaan NIK sangat membantu dalam memverifikasi data peserta. "Pastikan status kepesertaan BPJS aktif agar bisa langsung dilayani dengan NIK. Jangan sampai membawa NIK, tetapi kepesertaannya tidak aktif," ujar Erika.(****)
0 Comments