Masyarakat Harus Tolak Rencana Masuknya 13 Perusahaan Kelapa Sawit di Sorong

Kota Sorong, VoicePapua.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal dengan tegas agar masyarakat pemilik hak ulayat harus menolak atas rencana masuknya 13 perusahaan kelapa sawit di Sorong nanti.

Mengapa harus ditolak, karena lahan-lahan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit itu membuat tanah di sekitar lokasi akan menjadi tandus.

Selain itu, biasanya di kawasan perkebunan kelapa sawit itu menyerap air begitu besar. Jadi hal-hal seperti ini harus mendapat perhatian dari semua pihak.

Demikian disampaikan, Robert Kardinal, saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi Masyarakat Peduli Api, berlangsung Selasa (24/6-2025) di kawasan hutan lindung kilometer 14 Kota Sorong.

Lebih lanjut, kata dia, dengan adanya perkebunan kelapa sawit secara otomatis pihak perusahaan membuka hutan baru.

Sehingga, akan berpengaruh secara langsung terhadap perlindungan hutan maupun berbagai jenis satwa akan terancam, imbuhnya.(****)