Mantan Pj Sekda PBD, Ingatkan ke Pejabat Pemprov Masalah di Daerah untuk Bisa Diselesaikan

Kota Sorong, VoicePapua.com - Mantan Penjabat Sekda Papua Barat Daya (PBD), Edison Siagian selalu ingatkan kepada teman-teman di Pemprov agar masalah apa saja yang terjadi di lapangan (daerah) untuk bisa segera diselesaikan.

Sebab, kalau tidak segera diselesaikan akan terus menimbulkan polemik. Terutama, terkait dengan tugas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan.

Salah satu contohnya, masalah sengketa tapal batas  antara Pemkab Sorong dan Pemkab Tambrauw. Sekarang tinggal satu segmen saja, ujar Edison di Sorong, Kamis (12/9-2024).

Jika, satu segmen itu selesai maka masalahnya sudah tidak terjadi sengketa lagi. Termasuk, masalah tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Sorong dan kota Sorong, sambungnya.

Karena Stadion Wombik akan dijadikan pusat penyelenggaraan Pemprov dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Di mana, di situ juga ada di salah satu pasal yang menyebut bahwa kantor gubernur harus berada di Kota Sorong, maka di lokasi Stadion Wombik yang berlokasi di kilometer 16 menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, beber dia.

Begitu juga, kalau soal Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong untuk masalah tapal batasnya, kita ikuti saja aturannya.

Apalagi Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) sudah jelas. Dan, apalagi gugatan itu sudah dicabut oleh Pemkab Sorong Selatan, tambahnya. (****)