KPK Periksa Satu Saksi TPK Proyek Infrastrukur di Aceh dengan Tersangka IA

Jakarta, VoicePapua.com – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi TPK gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh, untuk tersangka Izil Azhar (IA).

“Pemeriksaan satu saksi ini dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fenny Steffy Burase (Swasta),” ungkap Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (20/5/2023).

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Izil Azhar, buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

“Benar, hari ini Selasa  (24/1/2023) dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darusalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar Ali.

Ia juga mengatakan, tersangka Izil Azhari masuk daftar pencarian orang sejak 30 November 2018. “Hari ini tersangka ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Sebelumnya tim KPK terus koordinasi dengan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” ujarnya.

Ali mengungkapkan, KPK mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud. “Berikutnya tersangka segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(dilansir dari infopublik.id)