Kericuhan Jakarta 160 Polisi Terluka dan Kerugian Capai Rp180 Miliar
Jakarta, VoicePapua.com – Kericuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 25-31 Agustus 2025 lalu, yang mana dalam peristiwa ini sebanyak 160 anggota polisi terluka dan kerugian material mencapai Rp180 miliar.
Demikian keterangan pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (4/9-2025).
Dilansir dari laman Humas Polri, Sabtu (6/9-2025) menyebut, jadi selain personel, sambung dia, sejumlah fasilitas Polda Metro Jaya juga mengalami kerusakan parah. Selanjutnya, dia merinci, kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, serta 76 inti bangunan.
Hingga saat ini, sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, 42 orang merupakan dewasa, sementara satu lainnya masih di bawah umur. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penghasutan hingga perusakan.
Dari seluruh tersangka, enam orang masuk dalam klaster penghasut. Mereka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL). Keenamnya disebut menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” ujar Ade Ary.
Lebih lanjut, ia menjelaskan proses penangkapan keenam tersangka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS ditangkap saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9). SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments