Jelang Nataru, Sejumlah Komoditas Disubsidi Hingga 50 Persen di Kabupaten Sorong

Aimas, VoicePapua.com- Menjelang perayaaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah komoditas disubsidi 30 hingga 50 persen di Pasar Induk Mariat, Kabupaten Sorong.

Ada beberapa komiditas yang disubsidi. Seperti telur ayam, cabai, bawang, buah-buahan dan sayur-sayuran, ujar Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sorong, Marthen Luther Panjala, Senin (18/12-2023) di Pasar Induk Mariat.

Jadi, kita subsidi sejumlah komoditas tersebut, mulai November hingga Januari 2024. Agar harga sejumlah barang kebutuhan pokok bisa terjangkau oleh masyarakat setempat, jelas dia.

Kegiatan pasar murah telah berlangsung di beberapa lokasi. Seperti di pasar Mariat, pasar Salawati, pasar Klamono, dan sekarang kembali lagi kegiatan yang sama di Pasar Induk Mariat.

“Bukan rahasia umum lagi, dimana biasanya saat menjelang hari besar keagamaan sejumlah bahan atau komoditas selalu merangkak naik. Sehingga, dengan pasar murah ini kita bisa meringankan beban masyarakat,”pungkasnya.

Kegiatan pasar murah ini, lanjut dia merupakan kolobaroasi antara OPD terkait.

Baik itu dari Disperindagkop, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, untuk kita di Disperindagkop, kata Panjala, menyediakan paket Sembako dengan harga per paket Rp 100 ribu.

Seperti beras premium ukuran 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, tepung terigu satu kilogram, dan gula pasir 2 kilogram, jelasnya.

Begitu pula pada Dinas Perikanan menyediakan berbagai jenis ikan. Ikan tenggiri dibandrol seharga Rp 20 ribu per kilogram, ikan tuna Rp 17 ribu per kilogram, ikan lema Rp 15 ribu per kilogram, dan ikan campur dengan harga Rp 25 ribu setiap kilogramnya.

Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyediakan daging ayam potong (ayam broiler) dipatok Rp 30 ribu per kilogram, daging babi Rp 60 ribu per kilogram, dan telur ayam ras dibandrol Rp 35 ribu per ram.

Kagiatan tersebut, turut dihadiri Plh Bupati Sorong Cliff A. Japsenang, sejumlah pimpinan OPD maupun masyarakat atau konsumen yang datang berbelanja di pasar tersebut. (****)