Frengky Wamafma : Pupuk Subsidi Diperuntukkan bagi Sembilan Komoditi

Aimas, VoicePapua.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sorong, Frengky Y. Wamafma menyebut, seperti yang tercantum di Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 01/2024 tentang pupuk subsidi diperuntukkan bagi sembilan komoditi saja.

Sembilan komoditi di Kabupaten Sorong, yakni  di antaranya cabe (cabai), bawang merah, jagung, kedelai, padi, tebu.

Ternyata, para petani kita di Kabupaten Sorong kebanyakan menanam di luar komoditi itu, aku Fengky, Rabu (4/9-2024) di Aimas.

“Dengan demikian, kebutuhan pupuk tidak bisa mengakomodir mereka (petani). Karena yang berhak menerima subsidi pupuk itu harus ada sembilan komoditi itu,” jelas dia.

“Di luar dari sembilan komiditi itu tidak boleh,”imbuh Frengky kembali mengingatkan.

Tadi seperti yang disampaikan Penjabat Bupati Sorong bahwa mulai pendampingan  Rencana Penyusunan Kebutuhan Kelompok (RPKK), dimana kita harus maksimalkan penyuluh. Termasuk, validasi data kelompok tani harus benar.

Saat kita temukan hasil evaluasi di lapangan, ternyata ada beberapa kelompok tani yang telah mengalihfungsikan kerjanya.

“Bukan menjadi petani, tapi ada yang kerja di bangunan. Hal seperti ini yang harus kita validasi, sehingga kita bisa memiliki data valid,”pungkasnya.

“Sebenarnya kelompok tani yang masuk dalam kelompok tani itu berapa.  Ini memang kerjanya tidak mudah, dan mudah-mudahan dalam penyusunan dokumen perencanaan ini  bisa mengakomodir, sehingga  benar-benar petani kita memang usahanya di sektor pertanian,” beber dia lagi.

Nantinya kita coba mengakomodir kebutuhan pupuknya. Termasuk, mesin-mesin pertanian maupun benih yang petani butuhkan, tambahnya. (****)