Direktur RSUD Dr. JP Wanane, Ungkap untuk Katerisasi Jantung Harus Kantongi Izin dari BAPETIN
Aimas, VoicePapua.com – Direktur RSUD Dr. JP Wanane, Hendrik OT Mansa mengungkap, untuk kita lakukan kegiatan katerisasi jantung, yang paling utama kita harus kantongi izin dari BAPETIN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia).
Selain itu, untuk pelayanan di rumah sakit yang dinahkodainya ini, pertama kita harus siapkan sarana dan prasarana dan berikutnya kesiapan alat kesehatan (Alkes) dan lainnya.
“Sebenarnya kita sudah siap sejak bulan Maret. Hanya karena izin BAPETIN belum keluar, sehingga tidak bisa kita lakukan,” ujar dr.Theo sapaan akrab dipanggil, saat memberikan keterangan pers di RSUD Dr. JP Wanane, Kabupaten Sorong, Rabu (24/9-2024).
Namun, setelah izin kita keluar dari BAPETIN baru dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta untuk segera kita lakukan tindakan katerisasi.
Kateterisasi jantung merupakan tindakan minimal invasive menggunakan sinar X-ray dengan memasukkan kateter melalui pembuluh darah jantung dan pembuluh darah koroner untuk mendeteksi adanya penyempitan atau penyumbatan pada pembuluh darah jantung (arteri koroner)./(*****)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments