Bupati Kaimana Tegaskan Kami Tidak Asal Ganti Pejabat

Kaimana, VoicePapua.com -  Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad kembali menegaskan bahwa kami tidak asal mengganti pejabat. Kami tetap menaati regulasi yang berlaku, kata dia, Senin (10/3-2025) kebali dipublish VoicePapua.com, Minggu (16/3-2025).

 “Kami tidak asal mengganti pejabat. Semua dilakukan sesuai asas dan peraturan. Yang terjadi adalah pengisian jabatan yang kosong,” tegas Bupati Hasan.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap pergantian pejabat dilakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yaitu dilakukan setelah enam bulan dengan evaluasi kinerja yang menjadi dasar pertimbangannya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kaimana dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tenaga honorer di Kabupaten Kaimana sudah tidak ada. Pemerintah daerah kini hanya memperbolehkan tenaga kontrak di bidang-bidang strategis, khususnya pada sektor pelayanan dasar, seperti tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Kaimana,” ujar Bupati.

Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Hasan Achmad berkomitmen untuk mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini nantinya akan disesuaikan dengan rencana pembangunan di tingkat nasional maupun daerah, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Kaimana,” tambahnya.

Bupati juga berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaimana tetap disiplin, loyal, dan patuh kepada pimpinan guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan profesional, serta mendukung pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan.(****)