Bupati Kaimana Serahkan Santunan kepada Lima Ahli Waris
Kaimana, VoicePapua.com - Bupati Hasan Achmad menyerahkan secara langsung santunan kepada lima ahli waris. Kelima ahli waris itu mereupakan pekerja rentan. Dan aparatur kampung yang telah meninggal dunia.
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp210 juta. Dari setiap ahli waris masing-masing akan menerima santunan sebesar Rp.42 juta.
Dilansir dari laman RRI, Selasa (2/9-2025) menyebut, penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial Pemerintah Kabupaten Kaimana, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja, khususnya pekerja rentan di lingkungan pemerintah daerah.
Lima nama yang menerima santunan ,1. Sarif Ahmad Lamang Sadia Maturbongs, dari UPTD Persampahan Terpadu Kabupaten Kaimana 2. Vince Ay Paulina Sinaonda , ahli waris dari pekerja rentan Pemda Kaimana 3. David Sinaonda, ahli waris dari pekerja rentan Pemda Kaimana 4. Usman Puarada ahli waris Salbia Puarada, aparatur Kampung Feternu5. Tobias Omapoka/, ahli waris Simson Omapoka, pekerja rentan Pemda Kaimana.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Achmad menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada para keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun nonformal.
"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keluarga yang ditinggalkan. Kita ingin memastikan bahwa mereka yang telah mengabdi tetap mendapat perhatian dan perlindungan,” ungkap Bupati Hasan.
Pemerintah Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, agar seluruh elemen masyarakat dapat merasakan manfaat perlindungan yang adil dan berkelanjutan.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments