Biaya Pilkada : Bawaslu Kabupaten Sorong Minimalkan Anggaran 20 Miliar  dari Pemkab Setempat

Aimas, VoicePapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong akan memininalkan anggaran Rp 20 miliar dari Pemkab setempat, untuk membiayai Pilkada September 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu  Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, saat penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) di Aimas, Selasa (19/12-2023).

Dengan dana hibah yang diberikan Pemkab Sorong ini, sambung Agustinus, kami dari Bawaslu akan mengoptimalkan berbagai tugas dan kegiatan kami di lapangan nanti.

Lebih lanjut, dia menambahkan terkait dengan penurunan baliho dan APK (alat peraga kampanye), sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Kesbangpol Papua Barat Daya.

“Kita pada prinsipnya bukan kita yang menurunkan. Kita hanya mengawasi apabila terdapat APK-APK yang dipasang pada di luar titik yang di SK-kan KPU Kabupaten Sorong, maka itu yang perlu disampaikan,”ujarnya.

Kemudian ada APK yang dipasang tidak pada titik atau pasang pada halaman masyarakat itu diperbolehkan. Asal seizin yang punya lahan, katanya.

Jika, masyarakat yang punya lahan (tanah) atau halamannya dikasih izin, maka itu dipersilakan, tandasnya.(****)