Tahapan-tahapan Rapat di DPRD Kabupaten Sorong ​​​​​​​

Aimas, VoicePapua.com- Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle menyampaikan tahapan-tahapan rapat pleno I pada Jumat (22/9-2023).

Pertama,  Penjabat Bupati Sorong telah memberikan sambutan dan penjelasan terhadap materi rapat paripurna III DPRD tentang rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) rancangan PPAS atau prioritas plafon anggaran sementara APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Kedua, rapat pleno II DPRD Kabupaten Sorong pada hari Senin (25/9-2023).

Terkait, penyampaian laporan pertanggungjawaban dewan tentang rancangan KUPA dan PPAS perubahan Raperda  APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Untuk itu, pada rapat pleno III DPRD Kabupaten Sorong, yaitu pendapat akhir faksi-fraksi dewan terhadap rancangan KUPA dan PPAS perubahan dan Raperda  tentang anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, diadakan penutupan rapat paripurna III DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2023.

Ketukan PaluKetua DPRD Cukup Menggetarkan

Pada kesempatan itu, Habel Yadanfle sebelum mengetuk palu menanyakan kepada lima fraksi yang ada di DPRD apakah saudara-saudara setuju dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, dengan spontan 23 anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Saat menjatuhkan palu tanda setuju tersebut, sejumlah awak media sempat sedikit kaget, karena saat meliput jalannya sidang berada di samping kiri meja pimpinan dewan yang tak begitu jauh jaraknya

Saat ketukan palu dari Ketua DPRD yang cukup keras dan menggetarkan di sekitaran area meja sidang pimpinan, yang turut didampingi Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, Wakil Ketua I Suwardi dan Wakil Ketua II Ellon Fadan.(****)