Kepala BPN Serahkan 28 Sertifikat kepada Pemkab Sorong

Aimas, VoicePapua.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subur, menyerahkan 28 sertifikat tanah kepada Pemkab Sorong.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Pemkab Sorong, bersamaan dengan apel gabungan OPD, Senin (13/2/2023) di  Aimas.

Pada kesempatan itu, Kepala BPN Kabupaten Sorong menyerahkan ke-28 sertifikat tanah  sebanyak tiga secara simbolis langsung diterima oleh Kepala Dinas Pertanahan  Berbalina Osok, disaksikan Pj Bupati Yan Piet Moso, Sekda Cliff A. Japsenang, serta sejumlah pejabat dan peserta yang mengikuti apel.

Sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah bahwa setiap tahun akan disertifikasi sebanyak 20 bidang. Sedangkan di tahun 2022 diajukan melebihi target sebanyak 28 bidang oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong.

Puji Tuhan, semua usulan pihaknya menerbitkan semua sertifikat yang diajukan itu, dengan luas total sebanyak 34 ribu meter per segi, jelas Subur. Bidang yang disertifikatkan terdiri daripada pasar Klamono, bidang jalan di Kabupaten Sorong dan SDI 14 Klasmelek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Berbalina Osok menyatakan,  biaya untuk penerbitan 28 sertifikat tanah itu bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022.

Untuk tahun ini Dinas Pertanahan akan mengusulkan lagi 50 sertifikat. Jadi, atas kerja sama dokumen-dokumen yang dipersiapkan oleh pihaknya bekerja sama dengan BPN setempat, melakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat, dengan nilai anggaran Rp 500 juta. (****)