Hotline Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di UPTD PPA, Dinas P2KBP3A Kab Sorong

Aimas, VoicePapua.com – Kini, ada hotline yang bisa diakses untuk membantu pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak),  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Anak, Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong, Frida Flora Gifelem mengatakan, yang sebelumnya masyarakat datang mengadu langsung ke kita punya UPTD PPA, terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak entah itu bisa saja kekerasan fisik maupun seksual.

Namun, sekarang masyarakat atau pelapor bisa menghubungi langsung di dua nomor hotline kami. Nantinya, segala permasalahan yang terjadi bisa ditindaklanjuti pihaknya sampai ke tingkat sidang pengadilan, jelas Frida.

Kebetulan sekarang ini saya mengikuti Pendidikan  dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III) dan judul yang dibuat, terkait dengan bidang tugas  saya, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang ada di Kabupaten Sorong, ujar Frida kepada sejumlah awak media di Aquarius Hotel Aimas, Senin (28/10-2024).

Sehubungan dengan hal itu, pada kesempatan ini, saya mengundang para wartawan untuk membantu atau menginformasikan kepada masyarakat secara luas, terkait hotline yang dibuatnya ini agar apabila sesewaktu ada terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di sekitar lingkungan mereka bisa segera dilaporkan.

Mungkin saja selama ini mereka atau masyarakat belum mengetahui UPTD PPA, bisa saja hubungi melalui Layanan Penjangkauan dan Pelaporan Korban Kekerasan Anak (PENA KASIH). Melalui Hotline Pengaduan UPTD PPA di nomor kontak: 082280360624 & 082349150456.

Kedua nomor tersebut di atas akan melayani setiap hari (24 jam).

“Ayo berani laporkan kekerasan terhadap anak dan hubungi kami pace mace ade kaka mari kitorang semua bersuara. Anak terlindungi Kabupaten Sorong maju”.(****)