Sah! KPU Papua Barat Daya Tetapkan Lima Pasangan Calon Gubernur PBD
Kota Sorong, VoicePapua.com – Sah! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan lima pasangan calon gubernur di provinsi ke-38 (PBD) ini.
Salinan Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 78 Tahun 2024, Tertanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD tahun 2024.
Kegiatan penetapan pasangan calon Gubernur Papua Barat Daya, berlangsung di KPU Kota Sorong, Minggu (22/9-2024).
Ketua KPU Papua Barat Daya, menetapkan lima pasangan calon peserta yang akan bertarung pada pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang masing-masing.
- Pasangan Elisa Kambu- Ahmad Nausrau;
- Pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kahisiw;
- Pasangan Bernard Sagrim- Sirajuddin Bauw;
- Pasangan Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau- Ibrahim Wugaje;
- Pasangan Gabriel Assem – Lukman Wugaje.
Dalam surat tersebut, ditetapkan di Sorong. Ketua KPU Papua Barat Daya cap dan tanda tangan Andarias Daniel Kambu.
Salinan sesuai dengan aslinya ditandatangani oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,Uria Pedai. (****)
- Baca Juga :Ruang Lingkup dan Tata Kerja Panwas Pemilu
0 Comments