Ruang Lingkup dan Tata Kerja Panwas Pemilu
Aimas, VoicePapua.com – Ruang lingkup dan tata kerja Panwas Pemilu tentang bagaimana strategi dari pengawas Pemilu. Meliputi semua tahapan penyelenggaan Pemilu, mulai persiapan, pelaksanaan hingga sampai ke penetapan hasil.
Dari pengalaman yang sudah rekan-rekan Panwaslu distrik kerjakan selama ini sudah maksimal, sehingga dari hasil kerja Panwaslu distrik langsung ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Sorong, ujar Peterus Aitrem sebagai narasumber pada kegiatan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu dan kesekretariatan bersama Panwaslu distrik, Kamis (15/8-2024) di Aimas.
Rekomendasi tersebut, bisa mengasilkan 2 PSU atau pemungutan suara ulang dan kemudian ada rekomendasi Putusan Mahkamah Konstitusi, terkait dengan 2 PSU lagi.
Dengan demikian, dari hasil sudut pandang saya sebagai pemateri, saya melihat teman-teman Panwaslu distrik bekerja luar biasa, aku Petrus di hadapan 30 peserta Panwaslu distrik yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Memang teman-teman Panwaslu distrik dan PPD (panitia pemungutan distrik) itu adalah mitra kerja. Tapi kalau ada hal-hal yang kurang itu yang harus ditindaklanjuti supaya ada perbaikan dalam tatanan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia dan lebih khusus lagi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,”pungkasnya. (****)
- Baca Juga :Pilgub PBD: Tim Pemenangan Paslon Bernard Sagrim – Sirajuddin Bauw ‘Deklarasikan Kemenangan’
0 Comments