Pilkada Serentak 2024, KPU RI Tetapkan 88.541 DPT Kabupaten Sorong
Aimas, VoicePapua.com – Pada perhelatan Pilkada serentak 2024, KPU RI menetapkan sebanyak 88.541 DPT (Data Pemilih Tetap) untuk Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penetapan DPT itu melalui proses yang lumayan panjang. Sekitar pukul 15.00 waktu setempat Sabtu kemarin, pihak KPU Kabupaten Sorong telah mengumumkan jumlah DPT Reguler yang telah tercatat sebanyak 88.385 pemilih.
Melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan pasangan Gubernur Papua Barat Daya dan pasangan Bupati Sorong, jumlah dari DPT Reguler dari sebanyak 88.385 pemilih, terdiri dari 45.428 pemilih pria dan sebanyak 43.133 pemilih berjenis kelamin perempuan dan jumlah pemilih tersebut berada di 30 distrik (kecamatan) di Kabupaten Sorong, ujar Ketua KPU Kabupaten Sorong, Sabtu (21/9-2024) di Aimas.
Menurut Frengki, dalam proses ini mengalami hambatan (kendala) di luar kendali pihaknya.
“Memang kendala ini di luar kendali kami selaku penyelenggara. Dengan adanya kendala-kendala tersebut, kami beberapa kali mengadakan skors rapat pleno terbuka, karena harus menunggu proses melalui aplikasi kami yang namanya SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih),” aku dia.
Selain itu, dalam proses ini meski sedikit tertunda, sambung dia, penetapan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan data yang valid.
Saat ini, KPU Kabupaten Sorong siap melaksanakan berbagai tahapan selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan KPU RI, tutupnya. (****)
- Baca Juga :Ruang Lingkup dan Tata Kerja Panwas Pemilu
0 Comments