Petunjuk Kemendagri : Anggaran Pemilukada Diserahkan ke Daerah Masing-masing
Aimas, VoicePapua.com- Sesuai petunjuk dari Kemendagri dan KPU RI untuk pelaksanaan Pemilukada (pemilihan kepala daerah) yang akan berlangsung 2024 mendatang, anggarannya diserahkan ke daerah masing-masing, tapi sebagai dasar petunjuk atau dasar dari Kemendagri dan KPU tersebut, tidak dirincikannya secara gamblang.
Demikian dijelaskan, Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengky Duwith, saat berlangsungnya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di pendopo rumah jabatan Bupati Sorong, Jumat (10/11-2023) semalam.
Untuk itu, atas nama komisioner KPU Kabupaten Sorong menyampaikan terima kasih kepada Pemda setempat, dimana saat ini telah mendukung kami, selaku penyelenggara Pemilukada dalam melaksanakan tahapan pesta rakyat setiap lima tahunan ini, ujar Frengky.
“Suksesnya Pemilukada bukannya saja kita menjalankan tahapan proses, tapi semuanya itu harus didukung oleh anggaran,” bebernya.
Sesuai dengan surat Kemendagri bahwa penyerahan anggaran Pemilukada terakhir hari ini (Jumat) tanggal 10 November 2023, sebutnya.
Setelah penandatanganan hibah, kami dari KPU akan menjalankan tahapan Pemilukada maupun akan disesuaikan dengan tahapan Pemilu, sambungnya.
Begitu pula suksesnya Pemilu dan Pemilukada bukannya saja semata-mata tugas dari kita KPU Kabupaten Sorong. Tentu semuanya ini harus mendapat dukungan dari kita semua,” imbaunya.
Hibah dana Pemilukada sebesar Rp 56,2 miliar itu, ditandai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) oleh Pj Bupati Yan Piet Moso dan Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengky Duwith, disaksikan komisioner KPU dan pejabat Pemda setempat, dan termasuk awak media yang turut meliput jalannya kegiatan. (****)
- Baca Juga :Bawaslu Papua Temukan DPT Bermasalah
0 Comments