Pemkot Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
Surabaya, VoicePapua.com - Pemerintah Kota Mojokerto telah menuntaskan pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pada tahun ini,alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemkot untuk penyelenggaraan pesta demokrasi adalah sebesar 25 miliar 461 juta 818 ribu 800 rupiah dan telah disalurkan kepada empat lembaga penerima.
“Alhamdulillah,semua dana hibah untuk Pilkada sudah tersalurkan semuanya, baik untuk lembaga penyelenggara Pemilu maupun untuk pengamanan,” kata Penjabat (Pj) Wali kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto (10/5/2024), sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyampaikan penganggaran dana hibah dalam APBD Pemkot Mojokerto sebagai bentuk komitmen pelaksanaan demokrasi dan untuk mendukung terwujudnya Pilkada yang berintegritas.
“Ini bagian dari ikhtiar kita, semoga dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang sejahtera,”katanya.
Terkait pencairan dana hibah Pilkada 2024 ini,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menyampaikan KPU menjadi lembaga terakhir melakukan pencairan setelah sebelumnya Pemkot telah menyalurkan dana hibah untuk Bawaslu, Kodim 0815 dan Polres Mojokerto Kota.
“Untuk KPU sudah kita salurkan tahap II pencairan dana hibahnya yaitu sebesar 15,1 miliar rupiah sedangkan untuk Bawaslu adalah sebesar 3,9 miliar rupiah,”imbuhnya.
Ia menambahkan pencairan untuk tahap I dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu telah dicairkan pada tahun lalu dan masing-masing lembaga mendapatkan anggaran sebesar 10, 1 miliar rupiah dan 2,5 miliar rupiah.
Dodik menjabarkan selain hibah untuk penyelenggara Pilkada, alokasikan dana hibah juga untuk kebutuhan pengamanan.
“Pengamanan juga sudah disalurkan ke Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota. Masing-masing mendapatkan alokasi anggaran senilai 1,5 miliar rupiah dan 4,7 miliar rupiah,”tambahnya. (MC jatim/ida-idc/eyv/dilansir dari infopublik.id)
- Baca Juga :Ruang Lingkup dan Tata Kerja Panwas Pemilu
0 Comments