ML Malagam dan Suprapto Kembalikan Formulir Pendaftaran di Sekretariat PDIP
Aimas, VoicePapua.com- Prosesi pengembalian berkas pendaftaran Bacabup (bakal calon Bupati Sorong), Musa Lazarus Malagam bersama pasangan wakilnya Suprapto di Sekretariat PDI-P setempat.
Suprato merupakan kader dari Partai PDI-P, dimana saat ini masih sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong bersama pasangannya bakal calon Bupati Musa Lazarus Malagam periode 2024-2029 siap berkompetisi dalam pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali.
Suasana saat penyerahan kembali formulir pendaftaran, berlangsung di Sekretariat PDI-P, beralamat di Jalan Seledri, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Rabu (1/5-2024) begitu ramai.
Betapa tidak, karena begitu antusias para pendukung. Entah itu dari kader partai, simpatisan, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, maupun pihak keluarga dari pasangan bakal calon ini ikut meriahkan jalannya acara.
Begitu juga tak ketinggalan dari insan media yang turut ikut meliput prosesi kegiatan tersebut.
Dari pantauan awak media, terlihat begitu padatnya orang-orang yang memenuhi ruangan gedung sekretariat maupun pada halaman partai berlambang banteng bermoncong putih itu hampit tak terelakkan.
Ketua Panitia Pendaftaran, Yusup Kadakolo menuturkan, pihaknya sangat bangga dengan hadirnya Pak Suprapto sebagai kader PDI-P, berpasangan pasangan bakal calon Bupati Sorong, ML. Malagam, yang siap bertarung pada pelaksanaan Pilkada pada November mendatang.
Dengan pengembalian berkas pendaftaran, sesuai dengan agenda dari panitia, yakni 1-3 Mei ini, sambung Yusup, mudah-mudahan langsung diselesaikan juga pada hari ini.
“Meskipun Pak Suprapto sebagai kader PDI-P. Tapi dari sisi aturan memang harus dijalankan, sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam internal partai,” ujar Yusup.
Tentu kami sebagai panitia sangat bangga. Karena salah satu kader terbaik kami juga yang maju sebagai calon Wakil Bupati Sorong (Suprapto).
Sementara itu, Suprapto mengatakan, dengan adanya penyerahan kembali formulir pendaftaran ini, ia memohon pihak panitia untuk diperiksa kembali. Apakah sudah memenuhi syarat atau belum.
Dengan demikian, kami berharap ada petunjuk lebih lanjut agar bisa kami lengkapi atau segera mungin untuk disempurnakan, ucapnya.
Setelah diverifikasi dan diteliti dengan interval waktu yang cukup lama, dimana secara seksama berkas yang diserahkan oleh pasangan Kepala Daerah tersebut, dinyatakan lengkap. (****)
- Baca Juga :KPU Jayapura Minta ASN Mundur, Ini Alasannya
0 Comments