Jumlah Peserta Pemilu di Kabupaten Sorong 91.470 Pemilih
Aimas, VoicePapua.com - Untuk data pemilih kami dari KPU Kabupaten Sorong, sesuai yang diturunkan melalui Kemendagri, kata Ketua KPU setempat, Adolmince Pandori, ada empat yang diterimanya dari KPU RI, dengan jumlah 91.470 pemilih, yang sementara kami distribusikan kepada Pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) untuk dimutakhirkan.
Kalau untuk PPD (panitia pemilihan distrik) di Kabupaten Sorong berjumlah 30, sesuai dengan distrik yang ada. Jumlah PPS 253 pada 26 kelurahan dan 227 kampung (desa).
Untuk sementara jumlah TPS sebanyak 519, tapi dari e-Coklit yang kami lihat ada penambahan DPT, maka kita akan tambah juga TPS untuk disesuaikan, ujar Pandori, Jumat (10/3/2023), saat berlangsungnya coffee morning dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso bersama Forkopimda, serta OPD teknis terkait (Kaban Kesbangpol dan Kadisdukcapil).
Sementara ini kami masih menunggu data dari Pantarlih, PPD dan PPS yang akan disesuaikan dengan jumlah penduduk. “Izin khusus bapak-bapak dari TNI/ Polri bagi isterinya yang ada di sini bisa didata, karena mereka juga punya hak pilih. Dimana, 200 meter ke belakang dari tapal batas itu adalah merupakan wilayah Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Sedangkan 200 meter pada lintasan jalur jalan Negara yang berada di depannya itu masuk wilayah Kota Sorong,” ujar Pandori. (****)
- Baca Juga :Ini Dua Jalur Pendaftaran Pilkada 2024
0 Comments