Bawaslu Papua Temukan DPT Bermasalah
Jayapura, VoicePapua.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menjadi salah satu catatan penting pihaknya, yakni masih ditemukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang lagi dihadapkan masalah sangat serius.
Masalah yang tengah dihadapi, yakni adalah terkait dengan tidak dilakukannya proses Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih, terutama pada daerah perkotaan.
“Terdapat keluarga belum dicoklit namun rumahnya ditempel stiker, atau ditemukan stiker padahal tidak masuk dalam daftar pemilih," ungkap Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta N. Kebelen, Sabtu (3/8-2024).
Melalui pesan singkat Yofrey menjelaskan, catatan yang didapat di lapangan juga menunjukkan ketidakjelasan dasar coklit. Sebagian pemilih ada yang tidak memiliki KTP-el, tapi tetap dimasukkan ke dalam pemilih di daerah tersebut.
Dari akurasi data, masih ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada juga pemilih yang tidak pernah dimasukkan dalam DPT sejak Pemilu 2014.
Coklit dalam tahapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan. Tahapan ini dilakukan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Bawaslu Provinsi Papua kembali menyoroti tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Dilansir dari Portal RRI, Yofrey mengungkapkan, sejumlah temuan terkait legalitas maupun akurasi data. Dijelaskannya dari sisi legalitas, di sejumlah kabupaten/kota masih ditemukan keberadaan petugas Pantarlih yang tidak memiliki SK, bebernya menambahkan. (****)
- Baca Juga :Salahuddin Almady : Pilkada Gubernur PBD Hanya Satu Putaran akan Dimenangkan 'Gabriel Assem'
- Baca Juga :Bawaslu Mantapkan Persiapan Sidang PHPU
- Baca Juga :Ini Dua Jalur Pendaftaran Pilkada 2024
0 Comments