57 Guru SMA/SMK Kabupaten Sorong Terima SK PPPK
Aimas, VoicePapua.com – Sebanyak 57 guru SMA/SMK Kabupaten Sorong formasi 2023 menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekaligus pengambilan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan tersebut, langsung dipimpin Pj Bupati Sorong Edison Siagian di pendopo rumah jabatan bupati, Senin (3/6-2024).
Dengan adanya penyerahan SK PPPK ini menjadi momentum dapat menjadi semangat. Sekaligus pemacu bagi saudara untuk meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, kata Edison Siagian.
Ketika saudara menerima SK hari ini, maka saudara telah resmi menjadi bagian dari ASN di Pemerintah Kabupaten Sorong, ujar dia.
“Saya yakin yang menerima SK hari ini merupakan SDM unggul yang ahli dalam bidangnya. Sehingga tidak berlebihan, kiranya jika saya selaku Pemerintah, serta masyarakat menantikan karya terbaik yang akan diciptakan oleh saudara sekalian,”imbauh Pj Bupati Sorong.
Kepada para guru PPPK selamat menjalankan tugas, sesuai instansi masing-masing. Dan sekali lagi saya ucapkan selamat.
Semoga, dengan diangkatnya menjadi PPPK ini dapat menambah semangat dalam membangun tanah Malamoi (Kabupaten Sorong) ini, harapnya.(****)
- Baca Juga :Media Center Diskominfo Ajarkan Nilai Penting dalam Pembuatan Berita kepada KIM di Lumajang
- Baca Juga :KPK Terus Gaungkan Upaya Pencegahan Korupsi
0 Comments