Kompolnas Lakukan Pengawasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol T.A. 2023
Jakarta, VoicePapua.com – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) ikut serta mengawasi pelaksanaan seleksi penerimaan taruna/taruni di Akademi Kepolisian 2023 yang dipimpin langsung oleh Drs. Pudji Hartanto Iskandar M.M. dan didampingi oleh Dr. (C) Yusuf, S.Ag., M.H.
Hal itu, sebagai upaya mencegah maladministrasi sekaligus mencegah adanya kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan tes yang dilakukan di tingkat pusat setelah mereka calon Taruna/Taruni lulus seleksi di daerah, pelaksanaan tes panitia pusat dilaksanakan di Akpol Semarang, Jawa Tengah mulai hari Selasa, (18/7).
“Kami melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol tahun 2023 dengan maksud tujuan utk melihat langsung pelaksanaanya sehingga diharapkan tidak ada lagi kecurangan atau komplain dari peserta tes”, Ujar Pudji Hartanto Selaku Anggota Kompolnas saat dikutip Jumat, (21/07).
Mantan Gubernur Akpol periode 2014-2015 ini menjelaskan bahwa proses pelaksanaan seleksi pendaftaran calon Taruna Akpol melalui berbagai tahapan, mulai dari penelusuran mental kepribadian, pemeriksaan psikologi, akademik, jasmani hingga pemeriksaan penampilan dilaksanakan secara profesional & pelaksanaan tes telah menggunakan peralatan IT standart yang telah divalidasi sehingga saat selesai item yang dilaksanakan dapat terlihat secara transparan hasilnya dan calon Taruna/Taruni peserta tes juga langsung paraf saat itu sebagai bukti syah hasil yang dilaksanakan.
“Saya juga memperhatikan para petugas sebelum pelaksanaan memberi arahan petunjuk yg benar dalam tes yang boleh dilakukkan dan yang tidak boleh dilakukkan hal tersebut dilakukan dengan tegas namun humanis”, Ujar Pudji.
Peninjauan oleh Kompolnas tersebut didampingin oleh Irjen Pol. Krisno Siregar selaku Gubernur Akpol serta As SDM Kapolri yang diwakili oleh Brigjen Pol. Nurworo Danang selaku Karo Dalpers SSDM Polri serta Karo Watpers SSDM Polri Brigjen Pol. Anwar.
Kompolnas bertindak sebagai pengawas eksternal melakukan tupoksinya sebagai wujud mencegah timbulnya komplain atas pelaksanaan tes dimaksud sehingga apa yg menjadi program Kapolri tentang Presisi juga dilaksanakan dalam proses seleksi dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan berkualitas. (dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Kunjungan Presiden Prabowo di Washington DC Disambut Meriah Masyarakat Diaspora Indonesia
- Baca Juga :Wapres Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional
0 Comments