Berikut LHKPN Kabinet Merah Putih Dimulai dari Nilai Kekayaan Terendah

Jakarta, VoicePapua.com - Berikut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)  per 23 Oktober 2024 dari harta kekayaan yang dimulai dari  terendah.

Yakni Menko Bidang Hukum, HAM,  Imigrasi  dan Pemasyarakatan,Yusril Ihza Mahendra. Yusril melaporkan harta kekayaan pada 2007 lalu, selaku menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara dan pada saat itu Yusril memiliki kekayaan sebesar Rp1.623.362.911. Dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp20,310.000, aset perkebunan sebesar Rp94 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.328.677.000, giro serta kas senilai Rp75.375.911;

Urutan kedua, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faizol memiliki harta senilai Rp3.400.958.514. Dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp2.645.197.150. Hanif melaporkan LHKPN pada 17 Maret 2024 untuk masa periodik tahun 2023.

Hanif memiliki satu unit kendaraan yakniMobil Toyota Corolla Altis tahun 2012 senilai Rp125.000.000, dan memiliki kas  setara kas Rp32.000.000;

Urutan ketiga, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji. Wihaji mengantongi harta sebanyak Rp3.400.858.514. Dengan aset tanah dan bangunan di Depok dn Pekalongan senilai Rp2.123.920.000, lima kendaraan dengan nilai total Rp481.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp8.914.000, serta kas senilai Rp806.476.335. Wihaji tercatat mempunyai utang Rp19.861.821;

Urutan keempat, Menteri HAM Natalius Pigai memiliki kekayaan Rp4.370.000.000 berdasarkan LHKPN 9 Juli 2019 berdasarkan LHKPN pada 9 Juli 2019. Dia tidak memiliki tanah dan bangunan hanya memiliki satu kendaraan CRV tahun 2011 sebesar Rp300.000.000.

Pigai juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp70.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000, kas dan setra kas Rp2.000.000.000;

Urutan kelima, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Yassierli tercatat mengantongi harta kekayaan Rp 4.525.000.000 itu berdasarkan laporan 31 Maret 2021. Dengan nilai aset tanah dan bangunan Rp4.050.000.000. Tiga kendaraan dengan  nilai keseluruhan Rp205 juta, serta memiliki kas senilai Rp207 juta.

Demikian rilis harta kekayaan para Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 dirangkum dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dipublish media ini, Minggu 27 Oktober 2024.(****)