PLN Teken MoU dengan Pemkab Sorong

Aimas, VoicePapua.com –  PT PLN (Persero) Papua dan Papua Barat teken MoU  (Memorandum of Understanding) atau penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Pemkab Sorong. Terkait,  nota kesepakatan tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, Selasa (23/07/2024) di Aimas.

Manajer PT PLN UP3 Sorong, Sofan Juniati mengatakan bahwa PT PLN menyambut baik kerja sama ini.

Bahkan, pihaknya sangat terbuka dan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sorong dalam hal pemungutan dan penyetoran PBJT, sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan.

Untuk itu, segala kebutuhan data terkait penggunaan energi listrik agar dapat dikomunikasikan dengan pihaknya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sorong  Edison Siagian juga menyampaikan bahwa semoga kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus terbina dengan baik.

Edison juga mengapresiasi PT PLN (Persero) dan mendukung penuh PT PLN dalam tugas-tugasnya di Kabupaten Sorong.

Dia berharap agar masyarakat umum maupun industri, instansi agar bisa membayar listrik tepat waktu, sesuai tanggal yang sudah ditetapkan oleh pihak PT PLN Persero.(****)