Rapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sorong Tentang KUPA dan PPAS APBD Perubahan
Aimas, VoicePapua.com- Dalam rapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sorong tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Dilanjutkan, dengan rapat penutupan paripurna III DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2023.
Untuk itu, rapat pleno II saya nyatakan dicabut, demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle, saat penutupan sidang paripurna, berlangsung, Senin (25/9-2023) di ruang sidang dewan setempat.
Selanjutnya, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, rapat pleno III, saya nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum, ujar Yable saat pembukaan rapat.
Rapat pleno dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan tentang KUPA dan PPAS Perubahan dan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Kita masuk pada agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dewan dari lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sorong.
Untuk itu, kata Yable, pertama saya berikan kesempatan kepada Fraksi Noken Bersatu untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi,
Kepada juru bicara Fraksi Noken Bersatu, Ismawati dipersilakan untuk menyampaikannya di mimbar dewan terhormat ini.
Ismati dalam penyampaian pendapat akhir fraksi melalui kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan belanja daerah, sesuai dengan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sorong.
Terkait pembahasan dan persetujuan dawan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran rancangan Prioritas Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dapat disampaikan sebagai berikut.
Perubahan APBD tahun anggaran 2023 antara lain. Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp 1.928.807.498,97.
Kedua, Belanja daerah sebesar Rp 2.067.746.886,757. Surplus sebesar Rp138.939.388,660.
Pembiayaan daerah sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp201.785.813,898. Penyertaan modal dan investasi pemerintah sebesar Rp1 miliar.
Pembayaran cicilan hutang pokok yang telah jatuh tempo sebesar Rp61.846.425,178. Pembiayaan netto sebesar Rp138.939.388,660 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp 0,00.
Rekomendasi Fraksi Noken Bersatu:
Pertama, penggunaan alokasi anggaran mekanisme penyaluran dana bagai hasil Migas, yakni penggunaan alokasi anggaran pendidikan sebesar 30%.
Bantuan langsung tunai kepada masyarakat adat yang berada di ring satu Migas sebesar 30%.
Kedua, dampak banjir yang sedang dikeluhkan masyarakat bermukim di sekitar Aimas Hotel, diharapkan ada perhatian serius dari Pemkab Sorong.
Mengingat di sekitar kawan tersebut, banyak masyarakat yang tinggal.
Ketiga, ketika hujan deras air tergenang di pemukiman masyarakat yang berdomisi di dekat hotel tersebut.
Dengan adanya masalah tersebut, sehingga kami berharap kepada dinas terkait, perhatian pemerintah untuk melihat pemukiman masyarakat tersebut.
Keempat, masih terdapat dua ruangan di sekolah Pondok Pesantren Hidayatullah yang disekat menjadi enam petak yang dipakai dalam proses belajar mengajar.
Untuk itu, kami meminta perhatian Pemkab Sorong, sehingga visi misi daerah masyarakat cerdas agar bisa direalisasikan, sebut Ismawati dalam menyampaikan pendapat akhir fraksinya. (****)
0 Comments