Pencegahan Perkawinan Anak, Jadi Program Prioritas Fatayat PCNU Kabupaten Sorong

Aimas, VoicePapua.com - Ketua Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU (Nahdatul Ulama) Kabupaten Sorong, Widia Astuti mengatakan, pencegahan perkawinan anak  menjadi salah satu program prioritas dari pihaknya (PCNU).

Program ini, Alhamdulillah sudah berjalan sejak 2023. Dan, Insya Allah akan berlangsung hingga lima tahun ke depan.

Demikian, ujar Astuti, saat sosialisasi pencegahan perkawinan anak dan pembentukan forum multi stakeholder pencegahan perkawinan anak Kabupaten Sorong, berlangsung di aula Rupatama Endra Dharmalaksana, Mapolres Aimas, Rabu (4/9-2024).

Berdasarkan hasil studi kasus selama satu tahun ini, khususnya di daerah pendampingan inklusif terdapat adanya perkawinan anak usia kurang dari 19 tahun atau di bawah umur, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Melalui program inklusif ini, kata Astuti, tentunya kami ingin memberikan harapan kepada para pemangku kebijakan agar dapat memberikan dukungan (support) sepenuhnya. Serta, bersinergi dalam mengembangkan berbagai program yang telah dijalankan, tanpa mengabaikan berbagai masukkan nantinya.

Alhamdulillah, pada April lalu, kami melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau penandatanganan naskah kesepakatan bersama, terkait pencegahan perkawinan anak lewat penyuluhan kesehatan reproduksi dan pengembangannya di Kabupaten Sorong.

Hal tersebut, harus dilakukan guna mensosialisasikan  dan memberikan pemahaman kepada keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, remaja dan Pemerintahan Kabupaten Sorong. Terkait pendidikan pengasuhan terhadap anak untuk menciptakan generasi yang berkualitas.

Serta, penyuluhan reproduksi remaja kepada orang tua dan sekaligus sebagai upaya pencegahan perkawinan anak dalam rangka mendukung pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya, jelas Asturi.

Selain  dengan adanya sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Insya Allah, pada kesempatan ini dilanjutkan dengan pembentukan forum multi stakeholder pencegahan perkawinan anak di tingkat Kabupaten Sorong, lanjutnya.

“Forum ini perlu dibentuk. Guna mempermudah koordinasi dan perluasan kebijakan dalam pelaksanaan program pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sorong,”pungkas dia.

Dengan terbentuknya forum multi stakeholder ini, kami pengurus Fatayat PCNU Kabupaten Sorong sebagai mitra inklusif dapat menjadi kerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Terutama, dengan Pemkab Sorong.

“Dalam upaya pencegahan perkawinan anak, program PTAI  (Perguruan Tinggi Agama Islam) menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan, dijadikan isu yang sangat krusial dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sorong,” harapnya. (****)