Gangguan Kamtibmas Turun 30,29 Persen, Angka Kejahatan Ikut Terjun
Jakarta,VoicePapua.com- Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada Rabu, (17/05/2023) sebanyak 482 kasus, sedangkan pada Kamis (18/05/2023) sebanyak 336 kasus.
“Gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 146 kasus atau 30,29%,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (19/05/2023).
Ramadhan mengatakan, rincian kejahatan yang terjadi sebanyak 628 kejadian.
“Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi” ungkapnya.
Pencurian pemberatan 145 kasus, narkotika 85 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekeransan (curas 12 kasus) judi 3 kasus.
Ramadhan menyebutkan, pada Rabu terjadi 482 kasus kejahatan, sedangkan pada Kamis, sebanyak 336 kasus.
Dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 85 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 145 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus dan judi 3 kasus.(dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Divisi Humas Polri Gelar Apel Ops Ketupat
0 Comments