Pemkab Sorong Beri Perhatian Khusus kepada Nelayan OAP

Aimas, VoicePapua.com- Untuk meningkatkan taraf perkonomian masyarakat nelayan, Pemkab Sorong terus memberikan perhatian khusus kepada OAP (Orang Asli Papua, ujar Sekda Cliff A Japsenang, mewakili Pj Bupati Yan Piet Moso.

“Bantuan ini bisa kita maksimalkan. Jangan sampai bantuan ini bisa disalahgunakan atau berubah fungsi,”ujar Cliff Japsenang.

Ini artinya alat tangkap ikan yang diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sorong. Terkadang beberapa bantuan berubah fungsi, ujar Sekda, ketika penyerahan sarana dan prasarana perikanan tangkap tahun anggaran 2023, berlangsung di jalan poros Katapop 1, Kelurahan Majener, Dsitrik Salawati, Kamis (2/11).

“Bukannya nelayan itu tangkap ikan, tapi malahan dia tangkap orang. Konkretnya, setiap hari libur (Minggu) perahu ikan dilengkapi dengan mesin berkapasitas sekian pk, yang diberikan pemerintah ini mereka (nelayan) kita  hanya cari duit untuk memuat penumpang antar pulau,”ingatnya.

Bahkan, barang-barang ini sudah dialihfungsikan kepada orang ketiga. Oke, yang penting kita sudah tandatangani berita acara penerimaan barang, setelah itu barang atau perahu tersebut diberikan kepada pihak ketiga dan ini sering terjadi seperti itu, imbau Sekda.

Sama halnya.  Dulu ketika dirinya menjabat sebagai Kadistrik Makbon, malahan bantuan dari pemerintah berupa perahu bermesin sperti ini nelayan kita mengangkut penumpang ke Pulau Uum (tempat wisata).

Sambungnya, tadi seperti yang dijelaskan oleh salah satu pejabat dari Dinas Perikanan bahwa dengan adanya bantuan alat tangkap ikan ini untuk meningkatkan tambahan ekonomi kelompok nelayan.

Namun, bagaimana kami dari pemerintah mau mengukur penghasilan ikan yang bapak dorang tinggal di distrik, kampung dan berapa sih ukuran ikan yang didapat dari setiap kelompok nelayan yang menerima bantuan peralatan tangkap ini.

Ada juga keluarga masyarakat nelayan  jadi jaminan sita dan itu pernah terjadi. Karena penyelewengan perselingkuhan dan lain-lain perahu motor itu mereka simpan di keluarga yang lain.

Tunggu selesaikan dulu masalahnya baru perahu motor itu dikembalikan. “Patut diingat ini bukan perahu motor milik pribadi, tapi ini milik bersama nelayan dalam kelompoknya,”tegas Cliff Jasenang.

“Seperti apa yang telah saya sampaikan tadi, tugas pemerintah sampai kapanpun tak akan berhasil.  Walaupun amanat undang-undang sudah jelas bahwa kita harus mensejahterakan masyarakat,”pungkasnya.

Semuanya akan kembali ke kelompok nelayan itu sendiri apabila ingin sejahtera.

Jika tidak demikian, ibaratnya kita buang garam di laut dan hasilnya sia-sia belaka, tutupnya. (****)