Belanja Bansos Jadi Kendala di Pemkab Sorong
Aimas, VoicePapua.com – Belanja Bansos (bantuan sosial) yang terjadi selama ini menjadi kendala di Pemkab Sorong.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Sorong, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Adi Bremantyo, saat membuka kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022, mensosialisasikan strategi dan langkah-langkah tindakan pencegahan korupsi dalam pengelolaan hibah dan Bansos oleh Dinas Sosial daerah setempat, berlangsung di Aimas, Selasa (16/5-2023).
Menurutnya, dalam setiap kegiatan kita tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk kita di Kabupaten Sorong kalau tidak berupa Perda ada aturan turunannya, seperti Perbup yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
“Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa kalau belum pencairan bantuan malah hampir setiap hari para calon penerima bantuan datang ke kantor (OPD teknis) terkait. Tapi sayangnya, setelah dananya dicairkan, kita meminta pertanggungjawaban laporannya juga sangat sulitnya setengah mati untuk diberikan,” aku Adi.
Bahkan, ditelephon juga sulit sekali untuk direspon. Hal seperti ini patut untuk mendapat perhatian, imbaunya.
Dengan adanya sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, sambung Adi, kita semua berharap hal seperti ini untuk sama-sama diperbaiki.
Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, ia memohon adanya kerja sama yang baik, sehingga dalam pelaporan keuangan bisa berjalan sesuai harapan, tambahnya. (****)
0 Comments