Anggaran OPD Disesuaikan dengan Standar Akuntansi Pemda
Aimas, VoicePapua.com- Anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan Standar Akuntansi Pemda.
Jika, masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam anggaran silakan melapor.
Demikian, ujar Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, melalui Sekwan Nimbrod Sesa, usai mengikuti rapat paripurna II DPRD tahun 2023 dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Pemkab Sorong tahun anggaran 2022.
Jadi, ada catatan-catatan dari BPK RI Perwakilan Papua Barat akan kita sahkan di DPRD melalui sidang paripurna.
Selanjutnya, dengan adanya catatan-catan itu nantinya akan diserahkan ke masing-masing OPD untuk melakukan perbaikan, jelas Nimbrod di Aimas, Senin (11/9-2023).
“Intinya sekali lagi, saya jelaskan bahwa anggaran setiap OPD disesuaikan dengan Standar Akuntasi Pemda,” ujarnya menambahkan. (****)
- Baca Juga :Utang Luar Negeri Indonesia Terkendali
- Baca Juga :Beras SPHP Banjiri Pasar Induk Cipinang
0 Comments