Pemprov Papua tolak penerbitan izin pembukaan kebun sawit

Jayapura, VoicePapua.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak akan menerbitkan izin baru atau menolak  pembukaan kebun sawit di wilayah kerjanya. Pernyataan dan sekaligus penegasan ini disampaikan untuk merespons isu yang berkembang terkait dugaan ekspansi sawit baru.

Dikutip dari laman RRI, Senin (5/1-2026), Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menyatakan sikap pemerintah daerah sudah jelas dan konsisten. Pemprov Papua tidak memberikan izin baru bagi perkebunan sawit karena berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan.

“Saya tegaskan, sebagai Gubernur Papua, saya tidak akan pernah memberikan izin baru untuk sawit. Itu jelas,” kata Fakhiri, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan Pemprov Papua saat ini justru fokus pada penertiban izin lama yang tidak berjalan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dicabut izinnya dan lahannya dialihkan untuk komoditas lain yang lebih berkelanjutan.

“Kebun-kebun yang izinnya tidak berjalan dan tidak memenuhi kewajiban, kami cabut. Lahan tersebut kami alihkan untuk kakao, bukan sawit,” ujarnya.

Fakhiri menambahkan, pengembangan kakao didukung langsung oleh Kementerian Pertanian, termasuk bantuan bibit dan rencana pembangunan pabrik pengolahan di Papua. "Hal ini guna menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat," kata Fakhiri.(****)