Layanan Transportasi Laut Antardistrik, Kembali Disoroti DPRK Kaimana

Kaimana, VoicePapua.com – Layanan transportasi laut antardistrik, kembali disoroti DPRK Kaimana, Papua Barat.

Dilansir dari RRI, Jumat (29/8-2025) menyebut, rapat paripurna DPRK Kaimana dengan agenda pembahasan, penetapan, dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 mendapat sejumlah catatan penting dari fraksi-fraksi dewan.

Dalam rapat dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda RPJMD, Senin (25/8/2025), Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (F-SKN) dan Fraksi Partai Demokrat secara khusus menyoroti program layanan transportasi laut antardistrik.

Juru bicara F-SKN, Martha Paskalina Frasawi, menegaskan bahwa konektivitas transportasi laut antar distrik harus mampu melibatkan penyedia jasa lokal yang memenuhi standar keselamatan.

“Program pemerintah daerah terkait konektivitas transportasi laut harus melibatkan pelaku lokal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Selain itu, pemerintah perlu menjelaskan secara sistematis penggunaan anggaran sebesar Rp12,8 miliar untuk peningkatan kualitas layanan transportasi laut serta Rp18 miliar untuk akses antar distrik,” tegas Martha.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Marthina Putnarubun, memberikan apresiasi terhadap program penyediaan akses transportasi laut dengan anggaran Rp18 miliar per tahun mulai 2026 hingga 2030. Menurutnya, program ini dapat menjawab keterisolasian wilayah dan mempermudah konektivitas.

Namun demikian, Fraksi Demokrat menyarankan agar pemerintah tidak menyewa kapal dari pihak ketiga, melainkan melakukan pengadaan kapal agar menjadi aset daerah.

Menanggapi pandangan F-SKN, Bupati Kaimana Hasan Achmad menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan. “Kami sepakat pentingnya konektivitas transportasi laut antar distrik serta pelibatan penyedia jasa lokal. Namun tentu harus memperhatikan spesifikasi teknis dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan Fraksi Demokrat terhadap program ini. Menurutnya, pengadaan akses transportasi laut memang krusial untuk mengatasi keterisolasian wilayah di Kaimana.

Meski begitu, ia menilai opsi pengadaan kapal membutuhkan investasi awal yang besar serta biaya operasional dan pemeliharaan yang tinggi. Karena itu, skema sewa atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dinilai lebih realistis untuk saat ini.

“Dengan skema sewa atau KPBU, layanan transportasi laut tetap berjalan efektif tanpa membebani fiskal daerah. Sementara usulan pengadaan kapal sebagai aset akan kami catat sebagai bahan kajian di masa mendatang,” tandas Bupati.(****)