Kakanreg XIV BKN Imbau PPPK Pelajari Berbagai Regulasi

Aimas, VoicePapua.com – Kepala Kantor Regional (Kakanreg) Wilayah XIV BKN Manokwari, Nur Hasan mengimbau kepada 1.262 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sorong formasi tahap 1 dan 2 tahun 2024, diharapkan banyak belajar dan mempelajari berbagai regulasi.

“Itu semua menjadi dasar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN dan PPPK, serta ketentuan disiplin pegawai,”imbaunya, usai menyaksikan pengukuhan 1.262 PPPK oleh Bupati Sorong Johny Kamuru di Aimas, Rabu (1/10-2025).

Mulai saat ini, teman-teman PPPK sebagian diri Anda sudah diserahkan kepada bangsa dan Negara, maka secara otomatis saudara-saudara sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut dikatakan, di dalam ketentuan disiplin ada hak dan kewajiban. Maka, kerjakan kewajiban itu  dan hindari larangan.

Ketika saudara-saudara semua melakukan pelanggaran, maka di situ baru muncul namanya sanksi, beber dia mengingatkan.

Setiap hari tertentu di Pemkab Sorong dilaksanakan apel pagi. “Seharusnya apel pagi berikutnya, jumlah yang mengikuti apel pagi bertambah 1.262 PPPK,”pungkasnya.(****)