Bupati Sorong Lakukan Penandatanganan PPK dengan Bank Papua
Jayapura, VoicePapua.com - Bupati Johny Kamuru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PPK) antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua, berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Kantor Pusat Bank Papua, Kamis (7/8-2025).
Dalam sambutannya, Bupati Johny Kamuru menyampaikan bahwa PPK ini merupakan bagian dari tugas Pemerintah Daerah dalam membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua. Khususnya di Kabupaten Sorong dan akan terus bersinergi dengan Bank Papua di masa mendatang.
Perlu diketahui bahwa PPK ini mencakup pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD, pemanfaatan jasa perbankan dalam penyaluran payroll gaji pegawai dan pemberian fasilitas kredit pegawai.
Turut hadir, Dewan Komisaris Bank Papua, Inspektur Kabupaten Sorong Ari Wijayanti, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sorong, Pimpinan Bank Papua lainnya. (****)
- Baca Juga :Bupati Sorong hadiri kegiatan ini di Klamono
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika
- Baca Juga :Plt Sekda Kota Sorong soroti pelaporan LHKPN


0 Comments