THR bagi ASN Kabupaten Biak Numfor akan Dibayarkan

Biak, VoicePapua.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor akan dibayarkan sepekan, sebelum perayaan Idulfitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Dirangkum dari RRI, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),P3K dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor akan dibayarkan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran 2025.
Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra saat diwawancarai RRI pada Rabu (19/3/2025) mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden Prabowo yang sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawai negeri.
"Seperti kita ketahui, Presiden Prabowo sangat memperhatikan tunjangan THR untuk seluruh pegawai di Indonesia dan sebagai Pimpinan Daerah wajib merespon instruksi dari pemerintah pusat tersebut," ujar Bupati Markus Mansnembra
“ Pemda Biak Numfor melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah, telah melakukan koordinasi dan mempersiapkan segala prosedur terkait pembayaran THR dan kami memastikan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-14 akan terealisasi paling lambat pada hari Jumat, 21 Maret 2025,”ucapnya.
Tahun ini, Pemda Biak Numfor menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,36 miliar untuk pembayaran THR bagi 5.330 ASN dan 25 Anggota DPRK dengan rinciannya yaitu 4.105 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total THR sebesar Rp 19,46 miliar, sementara 1.125 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan THR sebesar Rp 4,76 miliar. Sementara untuk 25 anggota DPRK Biak Numfor akan menerima total THR sebesar Rp 136,92 juta.
Bupati Markus Mansnembra juga menekankan agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara elektronik untuk memastikan transparansi dan akurasi.
"Semua pembayaran akan dilakukan secara elektronik dan masuk langsung ke rekening masing-masing pegawai sehingga kami mengimbau kepada seluruh perangkat daerah khususenya pengelola keuangan agar tidak melakukan transaksi secara manual dalam proses ini," ujar Bupati dengan tegas
Lebih lanjut, Bupati Markus juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan keluarga mereka agar memahami bahwa THR dan gaji ke-14 yang diterima itu secara utuh, tanpa adanya potongan untuk kredit atau kewajiban lainnya.
"Gaji ke-14 atau THR ini diterima secara utuh,tidak ada potongan-potongan, untuk itu kita berharap para pegawai harus jujur kepada keluarga terkait hal ini,"ucapnya.
Dengan langkah ini, Pemda Biak Numfor berharap dapat memberikan keringanan dan kebahagiaan bagi seluruh pegawai, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.(****)
0 Comments