Pj Bupati Sorong Sebut Pengeboran Migas untuk Meningkatkan Pendapatan Negara

Aimas, VoicePapua.com – Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adi Bramantyo menyebut, tujuan dari pengeboran Migas (minyak dan gas) untuk meningkatkan pendapatan Negara.

Hal itu disampaikan, Adi, saat berlangsungnya sosialisasi penggunaan kawasan hutan untuk proyek sumur eksplorasi Bitangur 001 di Kampung Malasmili, Distrik Klamono, berlangsung di bendungan SP1, Kelurahan Maraiyai, Distrik Mariat, Senin (11/11-2024).

Dari hasil tersebut, akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya melalui dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diterima masyarakat selama ini.

“Intinya, semakin banyak produksi minyak dan gas yang diperoleh, maka secara otomatis penerimaan dana BLT bagi bapak/ibu akan semakin besar,” ujarnya.

Selanjutnya, soal teknis dalam penyampaian sosialisasi ini akan disampaikan oleh pihak yang berkompeten langsung dengan pekerjaan tersebut. Yakni SKK Migas dan pihak Pertamina EP.

Kita ketahui bersama bahwa pihak Pertamina yang akan menangani langsung dengan proses pengeboran minyak ini, jelasnya mereka punya standar atau prosedur kerja yang berlaku.

“Bahkan, dalam tugas dan pekerjaan mereka dari perusahaan badan milik negara ini masalah apapun pasti akan diawasi langsung oleh BPK dan KPK,”imbuh dia.

Jika, pihak Pertamina tidak bekerja sesuai aturan, maka pasti mereka akan ditegur atau tindakan korektif langsung oleh pihak-pihak yang berkompeten, sambungnya.

Termasuk, pengeboran minyak yang ada di kawasan hutan Kampung Malasmili, Distrik Klamono akan disampaikan oleh narasumber dari Pertamina maupun dari para pihak terkait, kepada masyarakat.

Sehingga, diharapkan masyarakat selaku pemilik hak ulayat bisa memahaminya dengan baik, katanya.

Dia menambahkan, meski kita di Papua ini adanya Otonomi Khusus (Otsus). Namun, untuk pertanggungjawaban keuangan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku di Negara Indonesia.

“Jadi tidak benar kalau penggunaan dana Otsus dipertanggungjawabkan melalui Otsus juga. Tapi sebenarnya entah penggunaan dana, laporan pertanggungjawaban dananya tetap mengacu pada aturan yang berlaku di Indonesia,”pungkasnya.

Sementara itu, Danramil Klamono, Kapten Tatang menambahkan, kesadaran dan pemahaman masyarakat menyambutnya dengan senang hati. Dengan adanya rencana pengoboran minyak nanti di lokasi hak ulayat mereka ini secara otomatis akan memberi azas manfaat bagi masyarakat setempat.

“Apapun yang dikerjakan perusahaan milik Negara ini. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan Negara, dengan sasaran akhir untuk kemakmuran rakyatnya,”tutup dia.(****)