Operasi Zebra Mansinam 2024 Berlangsung 14 Hari, Tekankan 7 Pelanggaran Prioritas

Aimas, VoicePapua.com – Operasi Zebra Mansiman berlangsung selama 14 hari, dimulai 14-27 Oktober 2024. Ada 7 pelanggaran prioritas, yang akan dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sorong.

Demikian sambutan Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare disampaikan Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, melalui Wakapolres Kompol Emmy Fenitiruma pada apel gelar Pasukan Operasi Mansinam 2024, yang berlangsung di Mapolres Aimas, Senin (14/10-2024).

7 Pelanggaran prioritas itu antara lain:

1.Pengemudi dilarang menggunakan HP saat berkendaraan/bermotor;1. Pengemudi dilarang menggunakan HP saat berkendaraan/bermotor;

2.Pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur;

3.Pengemudi kendaraan roda dua berboncengan lebih dari satu orang;

4.Pengemudi roda empat atau lebih tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

5.Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

6.Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;

7.Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan pengendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.pengendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.

Dikatakan, kegiatan Operasi Zebra Mansinam 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.(****)