KPU PBD Tetapkan DPT Pilgub Sebanyak 435.812

Kota Sorong, VoicePapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Minggu (22/9-2024) sore kemarin, menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) pada penyelenggaraan  Pilgub (pemilihan gubernur) di provinsi ke-38 ini sebanyak 435.812 pemilih.

Terdiri dari pemilih laki-laki  223.824 dan pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 211.988.

Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Papua Barat Daya, yang langsung dipimpin Ketua KPU, Andarias Daniel Kambu.

Dalam penetapan DPT itu, Kabupaten Sorong 88.541, Kabupaten Sorong Selatan 36.425, Kabupaten Raja Ampat 43.741, Kabupaten Tambrauw 22.766, Kabupaten Maybrat 38.927, dan Kota Sorong 205.412.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Komisioner) KPU PBD, Jefry Obeth Kambu mengatakan, pihaknya telah menetapkan DPT di lima kabupaten dan satu kota di wilayah ini.

Di mana,  untuk di Papua Barat Daya ini terdiri dari 132 disrik (kecamatan), 1.013 desa dan kelurahan. Dengan jumlah TPS atau tempat pemungutan suara  sebanyak 1.554. (****)