Bawaslu Kabupaten Sorong Libatkan Ormas untuk Awasi Pemilukada

Aimas, VoicePapua.com – Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengatakan, pihaknya harus melibatkan Ormas (organisasi kemasyarakatan), tokoh masyarakat  maupun dari  perwakilan mahasiswa untuk mengawasi jalannya Pemilukada.

Tujuannya untuk mengawasi secara bersama, pada saat pelaksanaan Pemilukada atau Pemilihan Kepala Daerah, baik itu di tingkat Provinsi Papua Barat Daya maupun di Kabupaten Sorong, ujar Simson, saat berlangsungnya sosialisasi pengawasan partisipatif, Selasa (20/8-2024) di Aimas.

Kegiatan dengan melibatkan sejumlah Ormas, tokoh masyarakat maupun para mahasiswa ini untuk mendapatkan berbagai masukkan, usul maupun saran dalam penyelenggaraan Pemilukada nanti, katanya.

Selain itu, kata dia, yang terjadi selama ini dari Pemilu ke Pemilu yang menjadi persoalan sampai dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Itu yang berkaitan dengan data Pemilu.

Oleh sebab itu, bagi kita semua mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus nanti adalah masa pengumuman DPS (Data Pemilihan Sementara).

Kemudian di waktu yang sama, kita bisa melihat atau mencermati kalau ada keluarga atau yang kita kenali apabila orangnya sudah meninggal dunia, tapi namanya masih terdaftar. Mohon di kesempatan yang pertama untuk segera disampaikan, harapnya.

Atau ada yang pada tanggal 27 November nanti usianya sudah di atas 17 tahun atau ada yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi namanya belum masuk dalam daftar pemilih, maka segera disampaikan juga agar bisa terdata namanya, imbau Simson menutup sambutannya. (****)