Bareskrim Polri Jamin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dikejar dan Ditangkap

Jakarta, VoicePapua.com –  Bareskrim Polri melalui Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menjamin gembong narkoba Fredy Pratama dikejar dan ditangkap.

Tentu untuk mencapai target ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police), untuk terus memburu gembong narkoba  asal Indonesia itu.

“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Dilansir dari humas.polri.go.id, Mukti menjelaskan bahwa timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat. Dia menegaskan bahwa Polri serius dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014.

“Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana,” ujarnya.

Selain itu, Mukti juga mengungkapkan bahwa istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.

“Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” tambahnya.

Sebagai informasi, Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaannya. Operasi ini akan berakhir setelah Fredy dan jaringannya berhasil ditangkap.

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. Sejauh ini, sebanyak 58 anak buah Fredy Pratama telah ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia. (redaksi voicepapua.com)