88.541  DPT Kabupaten Sorong akan Diawasi Jajaran Bawaslu secara Berjenjang

Aimas, VoicePapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Sabtu (21/9-2024) lalu, telah menetapkan 88.541 pemilih. Data Pemilih Tetap (DPT) tersebut, akan diawasi jajaran Bawaslu setempat secara berjenjang.

Mereka yang mengawasi, baik Bawaslu Kabupaten Sorong, Panwas (panitia pengawas) distrik se-daerah ini maupun Panwas TPS di 253 kelurahan/kampung yang ada, ujar Frengki Duwith, saat berlangsungnya deklarasi kampanye damai di Alun-alun Aimas, Rabu (25/9-2024).

“Untuk itu, kami selaku penyelenggara menyampaikan kepada bapak/ibu sekalian jangan dulu lompat-lompat atau bereuforia di tempat berlangsungnya kegiatan ini. Apabila namanya tidak ada, pasti KPU yang akan disalahkan,” imbau Frengki.

“Setelah kegiatan ini usai, tolong jangan lupa mengecek kembali namanya-namanya di DPT di tempat domisilinya masing-masing,”pintanya.

Kita di Kabupaten Sorong memiliki 388 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jadi sudah beberapa tahapan yang telah kami selesaikan, baik itu terkait dengan tahapan DPT dan juga tahapan pencalonan.

Yakni, mulai dari syarat pencalonan sampai hari ini kita melihat dua pasangan calon  Kepala Daerah, kakak besar kita yang duduk di depan ini. Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong (Johny Kamuru- Sutedjo, serta (Musa Lazarus Malagam- Suprapto), sebut dia.

“Mari, kita menjaga komitmen agar Kabupaten Sorong ini aman, tertib dan damai. Berikutnya, kita bisa sama-sama datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih kita di tanggal 27 November 2024, sesuai dengan hati nurani kita masing-masing,” harapnya. (****)