Polres Sorong Gelar Konferensi Pers, Ungkap Sejumlah Kasus dan Gangguan Kamtibmas 2023

Aimas, VoicePapua.com- Jajaran Polres Sorong, Polda Papua Barat menggelar konferensi pers akhir tahun untuk mengungkap sejumlah kasus dan gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan rilis yang dipaparkan langsung  Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH kepada awak media maupun sejumlah stakeholder terkait, yang hadir di aula Rupatama Endra Dharmalaksana, Minggu (31/12/2023) gambaran secara umumnya sebagai berikut.

Secara umum situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Sorong terus menunjukkan kondisi yang kondusif. Hal ini ditandai dengan berjalannya segala aktivitas masyarakat umumnya maupun pemerintah setempat berjalan dengan baik.

Ini dapat dilihat dari kesadaran Kamtibmas yang dimiliki setiap warga  dan antar kelompok masyarakat sudah cukup meningkat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bersifat memprovokasi (melepaskan diri dari NKRI). Situasi tersebut, mampu menjadi kekuatan sosial dalam menangkal setiap bentuk gangguan Kamtibmas, ungkap AKBP Ndaru.

”Puji Tuhan, berkat usaha yang gigih dari personel, serta kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah ini, kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023,” ungkap Kapolres.

Satreskrim

Terkait tindak pidana yang menjadi bidang penyidikan Satreskrim mengalami kenaikan. Dari 338 perkara di 2022 menjadi 364 di tahun 2023, serta untuk penyelesaian perkara dari 149 di tahun 2022 menjadi 271 di tahun 2023.

Satnarkoba

Sedangkan dari Satuan Narkoba sendiri dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami penurunan dari 22 kasus di 2022 menjadi 19 kasus di tahun 2023, dan penyelesaian perkara untuk tahun 2023 sebanyak 74%.

Satlantas

Untuk Satlantas dari trend jumlah  angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di tahun 2022, dibandingkan tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 139 kasus. Apabila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 110  kasus dengan penyelesaian perkara yang hampir 96% di tahun 2023.

“Dari hasil rilis untuk tahun ini, ada penurunan sejumlah kasus dan ini merupakan trend positif sejauh ini sudah bisa ditangani maupun diselesaikan”,jelas Kapolres Sorong AKBP Ndaru.

Selain itu,  di sepanjang tahun 2023, Polres Sorong setidaknya telah melakukan banyak inovasi maupun reward kepada anggota maupun masyarakat yang berprestasi.

Penilaian Standar Pelayanan Publik

Adapun penilaian standar pelayanan publik Ombudsman RI pada instansi kepolisian di Polda Papua Barat tahun 2023, Polres Sorong berhasil memperoleh nilai tertinggi sebesar 94,37 dengan Kategori A dan berada pada Zona Hijau, jelas Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan, selama perayaan Natal dapat berjalan dengan baik. Bahkan,  selama ibadah berlangsung di berbagai gereja yang ada di Kabupaten Sorong berlangsung khidmat, tanpa ada gangguan apapun.

Semuanya ini bisa berjalan baik, karena suatu kerja sama dari stakeholder dan lapisan masyarakat, dimana toleransi umat beragama yang cukup tinggi di Kabupaten Sorong ini akan terus kita jaga bersama, baikk sekarang maupun di masa mendatang.

Di penghujung paparan, Kapolres Sorong mengucapkan selamat menyongsong atau menyambut Tahun Baru 2024. 

Semoga, apa yang kita harapkan (impikan) bersama di tahun 2004 ini, baik secara pribadi maupun dalam suatu kelompok  yang ada di kabupaten ini dapat tercapai di tahun 2024.

Kapolres juga kembali mengimbau jelang perayaan pergantian tahun nanti agar warga di daerah ini hindari minuman keras, konvoi knalpot brong, balap liar, menyalakan petasan.

“Kami berharap dipergantian tahun, silakan rayakan dengan sukacita, riang gembira bersama keluarga. Serta, terus bahu-membahu bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sorong yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (****)