Ringkasan Perubahan APBD Kabupaten Sorong 2022

Aimas, VoicePapa.com-Ringkasan Prubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut.

Pendapatan, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2023 sebelum perubahan sebesar Rp 1.609.035.608.000,00.

Setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 1.928.807.498,097,00. Sementara Belanja Daerah  pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.666.526.383,892,00.

Setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar  Rp2.067.746.886,757,00. Belanja daerah digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan program/kegiatan pembangunan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Demikian sambutan, Pj Bupati Yan Piet Moso, saat berlangsungnya pembukaan rapat paripurna III DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD setempat, pada tahun anggaran 2023, berlangsung di Aimas, Jumat (22/9-2023).

Lanjutnya, penambahan dan pergeseran alokasi belanja, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung dilakukan dengan rasionalisasi belanja  dalam rangka meningkatkan capaian pelaksanaan kegiatan yang dapat mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Selain itu juga lebih diperioritaskan pada kegiatan-kegiatanyang perioritas seperti  mengatasi stunting, kemiskinan ekstrem dan juga kegiatan yang menjadi tindak lanjut atas temuan BPK RI,

Serta adanya kegiatan pemerintahan yang sifatnya wajib menjadi perioritas dalam menjalankan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong yang telah berajan satu tahun.

Adapun penambahan alokasi dana hubah dan bantuan sosial diperuntukkan bagi program yang mendukung fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berupa pemberian hibah kepada organisasi-organisasi yang membidangi olahraga dan kepemudaan, perbaikan pembangunan dan sarana peribadatan.

Serta pemberian hibah kepada  instansi vertikal, bantuan sosial biaya pendidikan kepada masyarakat dan bantuan sosial lainnya.

Sedangkan komponen belanja langsung mengalami penambahan pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa. Dan mengalami pengurangan pada belanja modal.

Penerimaan Pembiayaan Daerah

Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 120.337.191.070,00 atau mengalami kenaikan menjadi Rp 201.785.813.838,00.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebelum dan setelah perubahan masih tetap sama, yaitu Rp 62.846.425.178,00.

Di penghujung sambutan, Pj Bupati Yan Piet Moso atas nama pemkab Sorong berharap agar semua pihak terkait dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023.

Dan, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Raperda  tentang Perubahan APBD  tahun 2023 dapat tercapai kesepakatan bersama, harap Moso menutup sambutannya. (****)